Pemuda Persis Berserta Otonomnya Mengadakan gerakan Long March pada hari kamis,23 july 2015 dari viaduct(Kantor PP Pemuda Persis) sampai ke gedung sate - Tuntaskan kasus pembakaran mesjid di Tolikara,Papua
Kamis, 30 Juli 2015
Senin, 13 Juli 2015
Tebar Seribu Takjil - PC Pemuda Persis Paseh
Pemuda Persis Paseh menyelenggarakan kegiatan tebar seribu takjil di akhir 10 hari ramadhan.bertempat di depan mesjid AL-MUMIN (Kantor PC Pemuda Persis Paseh ) - Sadang, Kec.Paseh - Bandung
Jumat, 23 Mei 2014
Bacaan solat sesuai hadits nabi Saw
BACAAN SHOLAT
A. MACAM-MACAM DO’A IFTITAH
1. Berdasarkan Hadits Dari Abu Hurairita R.A
“Allahumma Baa’id Baini Wabaina Khotoyaaya Kamaa Baa’adta Bainal Masriki Walmagribi, Allahumma Nakini Min Khotooyaaya Kamaa Yunakossaobul Abyadu Minadanas, Allahummagsilni Minkhotooyaaya Bilmaa’i, Wassalji, Walbarodi”.
{H.R. Bukhori – Muslim}
2. Berdasarkan hadits Drai Nafi’ bin jubair bin muth’im RA.
“ Allahu Akbar Kabiron 3 Kali
Wa Hamdu Lillahi Katsiran 3 Kali
Wasubhana Allahi bukrotan Wa Asilan 3 Kali
{H.R. Ahmad, Fikih Sunnah, jilid 1 hal 264}
3. Berdasarkan Hadits Dari Umar R.A.
“Subhaanaka Allahumma Wabihamdika Watabaarokasmuka Wata Aala Jaduka Walaailaha Goiruka”
{H.R. Muslim}
4. Berdasarkan Hadits Dari Ali R.A
“ Wajahtu wajhialiladzi fatorossamawaati Wal Ardi Hanifan Musliman Wamaa anaminal Musyrikin Ina Solaati Wanusuki Wamahyaaya Wamamaati Lilahi Robbil Aalamina Laa Syarikalahu Wabidalika Umirtu Waanaa minal Muslimiin, Allahumma Antal Maliku Laa Ilahaila Anta, Anta Robi Waana Abduka Dolamtu Nafsi Wataroftu Bidambi Faghfirli Dunubi zamii’an Inahu Laayaghfiru Dunuuba Ilaa Anta Wahdinii Li’ahsanil Ahlaki Laayahdi Li’ahsaniha ILaa anta Wasrip Anii Sayiahaa ILaa Anta Labaika Wasa’daika Walkhoiru Quluhu Fii Yadaika Wassuru Laisa Ilaika Annaa Bika Wailaika Tabarokta Wata’alita Astaghfiruka Wa’atubu ILaika”
{H.R. Ahmad & Muslim, Dlm Fikih Sunnah Jilid 1 hal 262}
B. Macam-Macam Do’a Ruku
1. Berdasarkan Hadits Dari Uqbah Bin Amr R.A
“ Fasabbih Biismi Robbika Al Adiimi “ artinya dan hendaklah engkau memahasucikan tuhanmu yg maha besar.
{H.R. Ahmad & Abu Daud, Dlm Nailul Al-Authar jilid 3 Hal 274}
2. Berdasarkan Hadits Dari Abudllah Bis Mas’ud R.A
“ Subhaana Robiya Al-Azimi 3 Kali” artinya Mahasuci tuhanku yg maha Besar.
{H.R. Abu Daud, jilid 1 hal 204}
3. Berdasarkan Hadits Dari Aisyah R.A
“Subhaanaka Allahumma Robanaa Wabihamdika Allahuma aghfirli”
Artinya, mahasuci engkau ya Allah Tuhan kami dengan memujiMu Ya Allah Ampunilah aku.
{H.R. Jamaah}
4. Berdasarkan Hadits dari Aisyah R.A
“Subuhun Quduusu Robul Malaikati Warruhi” artinya, Dia Maha Suci Maha Bersih, Robnya Malaikat & Malaikat Jibril.
{H.R. Muslim, Dlm Nailul Al-Authar, jilid 2 Hal 275}
v Bacaan Tasmi “ Sami Allahu Liman Hamidahu
C. Macam-macam Bacaan I’tidal
1. Berdasarkan Hadits dari Anas R.A
“Robbana Walakal Hamdu” artinya, Ya Tuhan kami bagi-Mulah Segala Puji.
{H.R. Bukhori & Muslim, Dlm Nailul Al-Authar, Jilid 2 Hal 28}
2. Berdasarkan Hadits Dari Abu Khurairoh R.A
“ Allah Humma Robanaa Lakal Hamdu milussamawati Wamil Ul’ardi Wamil Umaa Si’tamin Syaiin Ba’du”
{H.R. Muslim, Jilid 1 hal 198}
3. Berdasarkan Hadits dari Abi Aufa R.A
“ Robbanaa Lakal Hamdu milussamaawati Wal ardi Wamilu Maa Si’tamin Syaiin Ba’du Ahlan Sanaai Walmazdi Ahaqu Maakolal Abdu Wakulna Laka Abdun Allahumma Laamaania Limaa A’toita Walaa Mu’tia Limaa Mana’ta Walaa Yanfau Dalzaddi Minkalzad’
{H.R. Muslim, Jilid 1 Hal 199}
4. Berdasarkan Hadits dari Rifa’ah bin rafi R.A
“ Robanaa Lakal Hamdu Katsiron Toyiban Mubaarokan piihi, artinya Ya Tuhan Kami, bagiMulah puji-ujian yang sebanyak-banyaknya, penuh berkah didalamnya”
{H.R. Ahmad & Bukhori, dlm Fikih Sunnah, jlid 1 hal 163}
D. Macam-macam bacaanSujud
1. Berdasarkan Hadits dari Ukhbah R.A
“Sabihis Marobikal A’la” Artinya, Dan hendaklah engkau memaha sucikan nama Tuhan mu yang maha tinggi.
{H.R. Imam Ahmad & Abu daud, Dlm Nailul Al_authar, jilid 3 hal 274}
2. Berdasarkan Hadits dari Hudaifah R.A
“Subhaana Robial A’la” artinya Mahasuci Tuhanku yang Maha Tinggi.
{H.R. Imam yang Lima, dlm Nailul Al-authar, jilid 2 hal 273}
3. Berdasarkan Hadits dari Aisyah R.A
“Subhaanaka Allahumma Robanaa Wabihamdika Allahuma aghfirli”
Artinya, mahasuci engkau ya Allah Tuhan kami dengan memujiMu Ya Allah Ampunilah aku.
{H.R. Jamaah}
4. Berdasarkan Hadits Dari Abu Khurairota R.A
“ Allahummaghfirlii Dambi Kuluhu dikohu Wajuluhu Wa awaluhu Wa akhiruhu Wa alainyatahu Wasirohu” artinya , Ya Allah ampunilah dosa-dosaku seluruhnya, yang kecil dan yang besar yang pertama dan yang terakhir, yang tampak dan yang tersembunyi.
{H.R. Muslim, jilid 1 hal 201}
E. Macam-macam doa duduk diantara dua sujud
1. Berdasarkan hadits dari hudaifah R.A.
“Robighfirlii, Rabighfirlii” artinya Ya Allah ampunilah aku.
{H.R.Nasa’I & ibnu majah}
2. Bedasarkan Hadits dari Ibnu Abbas R.A
“Allahumaghfirli Warhamni Wa afini Wahdini Warjukni” artinya, Ya Allah ampunilah aku, Rahmatilah aku, Selamatkanlah aku, Berilah aku petunjuk, dan berikanlah aku Rizki.
{H.R. Abu Daud, Jilid 1 hal 196}
3. Berdasarka Hadits dari Ibnu Abbas R.A
“ Allahumaghfirli Warhamni Wajburnii Wahdini Warjukni” Artinya, Ya Allah ampunilah aku, Rahmatilah aku, pimpinlah aku, berikanlah aku petunjuk dan berikanlah aku rizki.
{H.R. Tirmidzi, tuhfatu al-ahwadzi, jilid 2 hal 163}
4. Berdasarkan hadits dari Ibnu Abbas R.A
“ Allahumaghfirli Warhamni Wajburni Warfa’ni Wahdini Warjukni” artinya, Ya Allah ampunilah aku,, Rahmatilah aku, tingkatkanlah derajatku, tutupilah aku, pimpinlah aku, dan berikanlah aku rizki.
{H.R. Hakim, dlm Al-Mustadrok, jilid 1 hal 172}
F. Macam-macam do’a Tasyahud
1. Berdasarkan hadits dari Abudllah bin Mas;ud R.A
“Attahiyatulilah Wassolawatu Watoyibah Assalamu alaika Ayuhannabiyu warohmatullahi wabarokaatuh assalamu alaina waalaibadillahi solihin Asyhadu An Laailhaila Allah Wahdahulasyarikalah Wa Asyhadu Anna muhammadan ‘Abduhu Warosuluhu”
{H.R.Bukhori-Muslim, dlm Subu as-Salam, jilid 1 hal 19}
2. Berdasarkan hadits dari ibnu Abbas R.A
“Attahiyatul mubaarokatu Solawatu thoyibatu Lilaah Assalamu alaika Ayuhan nabiyu warohmatullahi wabarokatuh assalamu’ alaina wa alaibadilahi solihin Asyhadu an laailaha Ila Allah wa ashadu anna muhammadar Rosulullah”
{H.R. Muslim, jilid 1 hal 172}
G. Bacaan sholawat atas Nabi
Dari ibnu mas’ud ra ia berkata : bahwa basyir bis saad telah bertanya, Ya rosulullah, allah telah memerintahkan kepada kami untuk membaca sholawat kepadamu, maka bagai mana seharusnya kami membaca sholawat kepadamu ?
“Allahmma Sholi ‘al Muhammad Wa ‘Alaa Ali Muhammad kamaa Sollaita ‘Ala Ali Ibrohim Wabaarik ‘Alaa Muhammad Wa alaa ali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa Ali ibrohim pilalamin, Innaka hamidummajid”
{H.R. Muslim, jilid 1 hal 173}
Jumat, 07 Maret 2014
TALK SHOW
Talk Show : "Membedah Syiah"
kegiatan Talk Show ini Insya Allah akan di laksanakan pada :
Hari,tanggal : Ahad,14 Jumadil Ula 1435/16 Maret 2014
Waktu : 08.00- Selesai
Tempat : Masjid Wahdatul Ummah (Jl. Cipaku Paseh - Majalaya Kabupaten Bandung Jawa Barat "Dekat RSUD MAJALAYA"
Pemateri dalam Talk Show "Membedah Syi'ah" ini adalah
1. Dr. (Con) Tiar Anwar Bachtiar, S.S.M.Hum (Ketua Umum PP Pemuda Persis)
"Syi'ah dalam lintasan Sejarah"
2. Prof Dr. Mohammad Baharun (Mill Pusat)
"Mengenal Ajaran & Doktrin Syi'ah"
3. Drs. H. M. Rafani Akhyar, M.Si (Sekum MUI Provinsi Jawa Barat)
Senin, 29 April 2013
DOA SHALAT MAYYIT
DOA SHALAT MAYYIT
- وَعَنْ عَوْفِ بْنِ
مَالِكٍ - رضي الله عنه - قَالَ: " صَلَّى رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه
وسلم - عَلَى جَنَازَةٍ، فَحَفِظْتُ مِنْ دُعَائِهِ: "اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ,
وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ, وَاعْفُ عَنْهُ, وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ, وَوَسِّعْ
مُدْخَلَهُ, وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ, وَنَقِّهِ مِنْ
اَلْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ ( } ربيع ثان جمادى أول { ) اَلثَّوْبَ اَلْأَبْيَضَ
مِنَ الدَّنَسِ, وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ, وَأَهْلًا خَيْرًا
مِنْ أَهْلِهِ, وَأَدْخِلْهُ اَلْجَنَّةَ, وَقِهِ فِتْنَةَ اَلْقَبْرِ وَعَذَابَ
اَلنَّارِ " رَوَاهُ مُسْلِمٌ (????) .
567- وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - قَالَ: " كَانَ
رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - إِذَا صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ يَقُولُ:
"اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا, وَمَيِّتِنَا, وَشَاهِدِنَا, وَغَائِبِنَا,
وَصَغِيرِنَا, وَكَبِيرِنَا, وَذَكَرِنَا, وَأُنْثَانَا, اَللَّهُمَّ مَنْ
أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى اَلْإِسْلَامِ, وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا
فَتَوَفَّهُ عَلَى اَلْإِيمَانِ, اَللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ, وَلَا
تُضِلَّنَا بَعْدَهُ " رَوَاهُ مُسْلِمٌ, وَالْأَرْبَعَةُ (????) .
ففي سنن أبي داود عن أبي هريرة أن النبي صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّم
دعا في الصلاة على الجنازة: "اللهم أنت ربها وأنت خلقتها وأنت هديتها للإسلام
وأنت قبضت روحها وأنت أعلم بسرها وعلانيتها جئنا شفعاء له فاغفر له ذنبه"
-
ALLOHUMMAGFIR LAHU WARHAMHU, WA AFIHI,
WA’FU ‘ANHU, WA AKRIM NUZULAHU, WA WASSI’ MADKHOLAHU, WAGSILHU BIL MAAI WA
TSALJI WAL BARODI, WANAQQIHI MINAL KHOTOOYA KAMA NAQQAITA TSAUBUL ABYADU MINAD
DANASI, WA ABDILHU DAARAN KHAIRAN MIN DAARIHI, WA AHLAN KHAIRAN MIN AHLIHI,
WAQIHI FITNATAL QOBRI WA AZABANNAR. (Muslim)
-
ALLOHUMMAGFIR LIHAYYINA WA MAYYIIITINA,
WA SYAHIDINA WA GOIBINA, WA SOGIRINA, WAKABIRINA, WA ZAKARINA WA UNTSANA.
ALLOHUMMA MAN AHYAITAHU MINNA FA AHYIHI ALA ISLAM, WAMAN TAWAFFAITAHU MINNA
FATAWAFFAHU ALA IMAN. ALLOHUMMA LA TAHRIMNA AJROHU WALA TUDILLANA BA’DAHU.
(Muslim &Al-Arba’ah)
-
ALLOHUMMA ANTAROBBUHA WA ANTA
KHOLAQTAHA, WA ANTA HADAITAHA LIL ISLAM, WA ANTA QABADTA RUUHAHA, WA ANTA
A’LAMU BISIRRIHA WA’ALANIYATAHA, JI’NA SYUFA’AA LAHHU FAGFIR LAHU ZANBAHU.
(Sunan Abu Dawud)
Selasa, 26 Maret 2013
Rasulullah dan Wilayah Nusantara
Oleh: Tiar Anwar Bachtiar
Persentuhan Nabi Saw. dengan wilayah Nusantara ini menurut Al-Attas ditemukan dalam Hikayat Raja Pasai, sebuah naskah tradisional yang dipercayai berasal dari abad ke-14 M. Dalam hikayat itu diceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah menganjurkan para sahabatnya untuk menyebarkan Islam ke suatu tempat yang bernama Samudra. Samudra yang dimaksud adalah salah satu wilayah di Pulau Sumatra.
Untuk memverifikasi apakah sungguh-sungguh Nabi Saw. sudah mengenal nama Samudra(Sumatra) dan pernah menyuruh sahabatnya untuk pergi ke sana memang akan menemui kesulitan apabila harus ditelusuri secara ilmu hadis. Al-Attas sendiri tidak berhasil menemukan data dari mana hadis yang dinukil Hikayat Raja Pasai tersebut didapat. Setelah secara singkat dicari secara elektronik pada Maktabah Syâmilah, sama sekali tidak ditemukan hadis atau keterangan apapun dalam berbagai kitab kumpulan hadis seperti yang terdapat dalam Hikayat di atas. Sangat besar kemungkinan datanya memang benar-benar tidak ada. Artinya Rasulullah Saw. tidak pernah menyuruh sahabatnya untuk mendatangi salah satu tempat di kawasan Nusantara ini.
Namun demikian, Al-Attas kemudian mencoba membangun argumennya melalui cara lain, yaitu menggunakan ungkapan-ungkapan semantis di dalam Al-Quran. Ia menunjuk salah satu kata di dalam surat Al-Insân ayat 5, yaitu kata kâfûrâ. Menurut Al-Attas, istilah ini dapat menjadi petunjuk bahwa Nabi Saw. sudah cukup mengenal baik wilayah Nusantara. Kâfûr (kamper atau kapur barus) menurut Al-Attas adalah salah satu produk unggulan dari Timur jauh yang sudah dikenal baik oleh masyarakat Arab pada masa Nabi Saw., bahkan jauh sebelumnya. Telah dikenal pula bahwakâfûr terbaik berasal dari Fansûr (Barus), suatu daerah di pantai barat Sumatra yang sekarang termasuk wilayah Sumatera Utara.
Istilah kâfûr sendiri disinyalir Al-Attas berasal dari bahasa Arab kafara yang artinya “tertutup” atau “menutup” (to cover). Dinamakan demikian, karena bahan kâfûr (kapur barus) adalah getah pohon yang berada di balik kulitnya hingga tertutup dari pandangan manusia. Untuk mendapatkan getahnya, terlebih dahulu kulitnya harus disingkap. Oleh sebab itu, kemudian dinamakanlah produk ini dalam bahassa melayu sebagai “kapur” sebagai adaptasi dari istilah yang diberikan oleh orang Arab kâfûr. Karena kapur terbaik berasal dari Barus, maka kemudian produk ini di kawasan Melayu lebih dikenal dengan istilah “kapur barus”. Seperti umum diketahui, kapur barus (kâfûr) digunakan sebagai wewangian.
Apabila analisis ini benar, maka hampir bisa dipastikan bahwa pada zaman Nabi Saw. wilayah Sumatra sudah dikenal baik sampai ke negeri Arab sana. Tidak menutup kemungkinan pula bahwa Nabi Saw. pun sudah mengenalnya. Oleh sebab itu, bila ada berita bahwa Beliau menganjurkan kepada sahabatnya untuk menyebarkan Islam ke kawasan ini seperti yang terdapat dalam Hikayat Raja Pasai menjadi masuk akal. Atas dasar ini Al-Attas masih menyimpan dugaan bahwa bisa jadi cerita dalam Hikayat itu benar, sekalipun sampai saat ini riwayat terpercaya dari sumber Arab sezaman belum ditemukan.
Di sinilah kerumitan terjadi. Penjelasan istilah kâfûr dalam Al-Quran versi Al-Attas di atas tidak banyak diamini oleh para mufassir dan analis bahasa Arab lainnya. Terdapat perbedaan pendapat di kalangan mufassir tentang apa yang disebut kâfûr ini. Sebagian mengatakan bahwa yang dimaksud memang sejenis wewangian seperti yang dikenal umum. Akan tetapi mufassir lain berpendapat bahwa kâfûr yang dimaksud dalam ayat itu adalah nama diri (proper name) sebuah mata air di surga sebagaimana ditafsirkan oleh ayat berikutnya (Al-Insân ayat 6). Menurut versi ini Kâfûr bukan sejenis wewangian. (lihat: Tafsîr Al-Thabârî juz. 24 hal. 93; Tafsîr Ibn Kâtsîr juz 8 hal. 287; dan Al-Tahrîr wa Al-Tanwîr juz 15 hal. 463-464; Mufradât Alfâzh Al-Qurân hal. 350 entrika-fa-ra, Lisân Al-‘Arab juz 5 hal. 144 entri ka-fa-ra).
Seandainya yang dipilih dari tafsir di atas adalah makna pertama, yaitu sejenis wewangian, persoalan berikutnya adalah mengenai jenis dan muasal wewangian ini. Sejauh ini, belum adamufassir yang menjelaskan secara rinci dari manakah produk wewangian ini berasal. Hanya Thohir ibn Asyur, mufassir Mesir kontemporer, dalam Al-Tahrîr wa Al-Tanwîr (juz. 15 hal. 463) yang memberikan penjelasan agak panjang mengenai identitas kâfûr ini. Menurutnya, “Kâfûr adalah sejenis minyak yang diambil dari pohon yang bunganya seperti mawar. Pohon ini tumbuh di Cina dan Jawa. Pohon ini dapat diproduksi (menjadi wewangian) apabila sudah berumur lebih kurang 200 tahun. Kayunya dipanaskan kemudian diambil minyaknya yang disebur kâfûr.”
Keterangan Thohir ibn Asyur di atas cukup menarik. Ia menyebut langsung tempat asal kâfûr,yaitu Cina dan Jawa. Bila yang dimaksud “Jawa” adalah pulau Jawa tentu tidak tepat, karena Jawa tidak dikenal sebagai penghasil kapur barus. Sangat mungkin bahwa yang dimaksud “Jawa” olehmufassir ini adalah kawasan Melayu atau Asia Tenggara. Dalam berbagai sumber sejarah, orang-orang Arab sampai awal abad ke-20 menyebut orang-orang Melayu yang datang atau bermukim di Arab sebagai “orang Jawa” tidak peduli apakah dia dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bima, Semenajung Malaysia, atau dari kawasan manapun di Asia Tenggara. Oleh sebab itu, bila dispesifikkan sangat mungkin yang dimaksud Thohir ibn Asyur adalah Barus di Sumatra.
Bila penjelasan ini benar, cukup masuk akal apabila disimpulkan bahwa Sumatra (Nusantara) memang sudah dikenal baik oleh Nabi Saw. Cukup masuk akal juga apabila Rasulullah Saw. yang dikenal memiliki pengetahuan geopolitik yang baik menganjurkan kepada para sahabatnya untuk datang ke wilayah ini, sekalipun untuk ini dibutuhkan kerja ekstra keras menemukan hadisatau atsar yang mengisyaratkan perintah Nabi Saw. di atas. Dan apabila ini benar, semakin kuatlah argumen yang menyatakan bahwa Islam telah tersebar di Indonesia sejak abad ke-7 seperti ditemukan dalam catatan dari zaman Dinasti Tang (671) yang menyebut bahwa di Pantai Barat Sumatra telah ditemukan pemukiman orang-orang Arab yang penguasanya adalah dari kalangan mereka sendiri (Arab). Wallâhu A‘lam.
Dasar Aqidah Syi’ah; Menghina Sahabat
Syi’ah arti asalnya ‘kelompok’. Syi’ah menyatakan dirinya sebagai Syi’ah ‘Ali dan Ahlul-Bait. Maka dari itu, Jalaluddin Rakhmat misalnya mempopulerkan istilah Madzhab Ahlul Bait, sebagai istilah baru bagi Syi’ah yang sudah kadung dipersepsikan negatif di Indonesia.[1]
Nama lainnya adalah Rafidlah, arti asalnya meninggalkan. Ditujukan kepada Syi’ah yang terang-terangan menolak ajakan Zaid ibn ‘Ali ibn al-Husain ibn ‘Ali untuk mengakui kekhalifahan Abu Bakar dan ‘Umar dan jangan menghina kedua shahabat tersebut. Akan tetapi kelompok ini tetap dengan pendapatnya bahwa kedua shahabat tersebut tercela, bahkan menyamaratakannya kepada semua shahabat. Dari sejak itulah, Rafidlah dikenal sebagai nama lain dari Syi’ah, dan mulai tersebar penamaan ini pada tahun 122 H.[3]
Konsekuensi dari keyakinan bahwa ‘Ali dan keturunannya yang berhak menjadi khalifah adalah membenci dan menghina para shahabat radliyal-‘Llahu ‘anhum secara keseluruhan karena diyakini sudah merampas atau membiarkan perampasan hak khilafah dari ‘Ali dan keturunannya. Padahal shahabat adalah sumber ilmu. Ilmu dari Nabi saw tentang al-Qur`an, sunnah, dan semua aspek ajaran Islam, salurannya melalui shahabat radliyal-‘Llahu ‘anhum. Ketika shahabat tidak diakui otoritasnya, maka otomatis Syi’ah meninggalkan sunnah, menyimpang dalam memahami al-Qur`an, Islam, dan terjebak pada bid’ah-bid’ah yang mereka buat sendiri. Inilah yang dimaksud dasar aqidah Syi’ah dalam tulisan ini.
Dr. Nashir ibn ‘Ali ‘Aidl Hasan dalam salah satu kitabnya, ‘Aqidah Ahlis-Sunnah wal-Jama’ah fis-Shahabah al-Kiram, menguraikan penghinaan-penghinaan Syi’ah kepada para shahabat sebagai berikut:
Pertama, meyakini sebagian besar para shahabat sudah murtad. Al-Kulaini misalnya meriwayatkan pernyataan Abu Ja’far:
اِرْتَدَّ النَّاسُ بَعْدَ النَّبِيِّ r إِلاَّ ثَلاَثَةً وَهُمُ الْمِقْدَادُ وَسَلْمَانُ وَأَبُوْ ذَرٍّ
Orang-orang murtad sesudah Nabi saw (wafat) kecuali tiga orang yaitu Miqdad, Salman dan Abu Dzar.[4]
Al-Kulaini, sebagaimana dijelaskan dalam kitab biografi tokoh Syi’ah, adalah seorang tokoh besar yang pendapatnya bisa dijadikan rujukan, seorang yang paling tsiqah (terpercaya) dan tsabit (kuat) dalam hadits (autsaqun-nas fil-hadits wa atsbatuhum), dan telah menyusun kitab hadits al-Kafiselama 20 tahun. Meninggal di Badghdad pada tahun 328 H.[5] Kitabnya, al-Ushul minal-Kafi atau lebih dikenal al-Kafi merupakan kitab hadits utama bagi sekte Syi’ah yang berisi 16.990 hadits. Kitabnya ini merupakan kitab rujukan utama bagi Syi’ah di samping tiga kitab lainnya, yaitu: Man La Yahdluruhul-Faqih berisi 5963 hadits, al-Istibshar berisi 5511 hadits, at-Tahdzib berisi 13590 hadits.[6] Artinya, pendapat murtadnya shahabat ini sudah menjadi keyakinan utama karena berdasar pada riwayat-riwayat yang shahih menurut Syi’ah.
Di antara dalil hadits shahih dari kitab Ahlus-Sunnah yang dijadikan dasar keyakinan murtadnya shahabat ini adalah hadits berikut:
“… Lalu ada segolongan dari sahabatku yang akan diculik dari arah kiri lalu aku katakan: “Itu shahabatku, itu shahabatku”. Maka Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya mereka menjadi murtad sepeninggal kamu”. Aku pun berkata sebagaimana ucapan hamba yang shalih (dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan (angkat) aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu. Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana[QS. Al-Ma`idah [5] : 117-118]).[7]
Konsekuensinya, dalam hal periwayatan agama (tafsir dan hadits), para shahabat tidak bisa dijadikan rujukan. Syarafuddin al-Musawi, salah seorang tokoh Syi’ah, misalnya menyatakan tidak setuju jika semua shahabat dinilai ‘adil (berakhlaq mulia dan bisa dipercaya sebagai rujukan agama): “Pendapat bahwa shahabat semuanya adil sama sekali tidak ada dalilnya. Seandainya al-Qur`an dikaji pasti akan ditemukan ayat-ayat yang menyebut ada orang-orang munafiq di antara shahabat. dalam hal ini surat at-Taubah dan al-Ahzab sudah cukup menginformasikannya.”[8]
Murtadla al-‘Askari, tokoh Syi’ah lainnya, mengatakan: “Dalam hal ‘adalah/’adil, kami memandang bahwa shahabat itu ada yang mukmin adil berbakti lagi bertaqwa sebagaimana sanjungannya ditemukan dalam al-Qur`an, tetapi jelas juga ada di antara mereka yang munafiq sesuai firman-Nya: Di antara orang-orang Arab Badui yang di sekelilingmu itu, ada orang-orang munafik; dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kami-lah yang mengetahui mereka (QS. at-Taubah [9] : 101).[9]
Kedua, para shahabat menurut Syi’ah adalah orang-orang yang berani meninggalkan Rasulullah saw ketika beliau berkhutbah Jum’at karena mendahulukan kepentingan dunia. Ini diabadikan dalam firman-Nya:
Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhutbah). Katakanlah: “Apa yang di sisi Allah adalah lebih baik daripada permainan dan perniagaan”, dan Allah Sebaik-baik Pemberi rezeki.[10]
Ketiga, para shahabat juga orang-orang yang berani melarikan diri dari medan perang, tepatnya perang Uhud dan Hunain. Padahal perbuatan tersebut termasuk dosa besar yang tujuh dan dilarang tegas oleh Allah swt dalam QS. al-Anfal [8] : 15. Dua ayat al-Qur`an menginformasikan perbuatan bejat para shahabat tersebut dalam QS. Ali ‘Imran [3] : 155 dan at-Taubah [9] : 25-26.[11]
Keempat, shahabat disebut oleh Rasulullah saw sebagai orang-orang yang gila dunia.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ عَنْ رَسُولِ اللهِ r أَنَّهُ قَالَ إِذَا فُتِحَتْ عَلَيْكُمْ فَارِسُ وَالرُّومُ أَىُّ قَوْمٍ أَنْتُمْ. قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ نَقُولُ كَمَا أَمَرَنَا اللهُ قَالَ رَسُولُ اللهِ r أَوْ غَيْرَ ذَلِكَ تَتَنَافَسُونَ ثُمَّ تَتَحَاسَدُونَ ثُمَّ تَتَدَابَرُونَ ثُمَّ تَتَبَاغَضُونَ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ ثُمَّ تَنْطَلِقُونَ فِى مَسَاكِينِ الْمُهَاجِرِينَ فَتَجْعَلُونَ بَعْضَهُمْ عَلَى رِقَابِ بَعْضٍ
Dari ‘Abdullah ibn ‘Amr ibn al-‘Ash, dari Rasulullah saw, bahwasanya beliau bersabda: “Apabila Persia dan Romawi dikalahkan untuk kalian, kaum yang seperti apakah kalian?” ‘Abdurrahman ibn ‘Auf menjawab: “Kami akan melakukan pada yang telah diperintahkan Allah.” Rasulullah saw menimpali:“Ataukah tidak seperti itu; kalian saling berlomba dunia, kemudian saling hasud, kemudian saling membelakangi, kemudian saling benci, atau semacamnya, kemudian kalian pergi ke tempat orang-orang miskin Muhajirin, lalu kalian mengangkat sebagian mereka sebagai pemimpin untuk sebagiannya.”[12]
Kelima, shahabat adalah orang yang sudah menyakiti ‘Ali karena tidak memberinya hak khalifah. Padahal Nabi saw bersabda:
مَنْ آذَى عَلِيًّا فَقَدْ آذَانِي
Siapa yang menyakiti ‘Ali maka sungguh ia telah menyakitiku.[13]
Bantahan dan Kritik
Menyebut para shahabat sebagian besarnya murtad jelas melanggar prinsip ajaran Islam yang menjamin shahabat teguh dalam kebenaran, teguh dalam sunnah dan menjauhi bid’ah.[14] Ayat-ayat al-Qur`an banyak yang menyebutkan dengan tegas jaminan tersebut, di antaranya:
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.[15]
Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang muhajirin dan orang-orang Ansar, yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima tobat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka,[16]
(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar. Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) ‘mencintai’ orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan (keberatan) dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung.[17]
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.[18]
Ayat-ayat di atas memang tidak sampai menjamin ‘ishmah (terbebas dari dosa) para shahabat. Akan tetapi ayat di atas jelas menjamin bahwa dalam urusan berkorban demi agama, memperjuangkan dan mempertahankan agama, para shahabat sudah terjamin kejujuran dan loyalitasnya. Maka dari itu qaidah yang dirumuskan Ahlus-Sunnah bukan “Para shahabat semuanya ma’shum”, tetapi “Para shahabat semuanya ‘adil”. ‘Adil itu konteksnya kejujuran dalam menjaga dan mengajarkan agama. Dan dari qaidah ini yang dituju as-Shahabah; shahabat secara keseluruhan. Artinya tidak mustahil ada orang perorang shahabat yang berbuat keliru dan salah, tetapi mustahil shahabat yang lain membiarkannya tanpa amar ma’ruf nahyi munkar. Sehingga dari fakta ini diketahui bahwa jika ada sesuatu terjadi di zaman shahabat yang diketahui tidak ada pengingkaran dari sesama shahabat, maka itu pertanda shahabat secara keseluruhan menyetujuinya (ijma’ sukuti). Persetujuan shahabat itu pertanda kebenaran, sebab mustahil shahabat menyetujui kesalahan. Di sinilah berlakunya qaidah: “Para shahabat semuanya ‘adil”.
Firman Allah swt dalam QS. At-Taubah [9] : 117: “Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang muhajirin dan orang-orang Ansar, yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan,”menunjukkan bahwa para shahabat adakalanya keliru dan bersalah. Akan tetapi secara keseluruhan sudah diterima taubatnya. Ayat ini turun setelah selesai perang Tabuk tahun 9 H, peperangan terakhir Nabi saw dan para shahabat, jauh sesudah perang Uhud dan dan satu tahun sesudah perang Hunain. Apalagi jika diukurkan pada peristiwa awal Jum’atan sebagaimana dimaksud dalam QS. al-Jumu’ah [62] : 11 yang turun di masa-masa awal hijrah. Maka dari itu vonis sesat untuk shahabat dengan merujuk pada perang Uhud, Hunain, dan peristiwa Jum’at di awal hijrah tidak tepat lagi, karena Allah swt pun sudah menerima taubat Muhajirin, Anshar, dan shahabat lainnya yang ikut perang Tabuk.
Pembatasan taubat dalam ayat di atas pada “orang-orang yang ikut perang Tabuk” perlu diperhatikan karena itu menunjukkan ada di antara penduduk Madinah yang memilihnifaq/munafiq dengan tidak mengikuti perang. Itulah yang dimaksud dengan firman Allah swt dalam QS. At-Taubah [9] : 101. Jadi maksud ayat ini sama sekali tidak tertuju pada shahabat yang ikut perang Tabuk, melainkan mereka yang munafiq dan tidak ikut perang Tabuk.
Terkait hadits adanya shahabat yang dipisahkan jauh dari Nabi saw di hari kiamat karena murtad, jelas itu bukan shahabat Nabi saw. Yang benar mereka adalah orang-orang munafiq atau yang baru masuk Islam yang kemudian mengganti agamanya, atau mengubah dan menambah-nambah ajaran pokok Islam, sebagaimana diriwayatkan Imam al-Bukhari dalam kitab al-fitan bab ma ja`a fi qaulil-‘Llah wa-ttaqu fitnatan. Para shahabat jelas jauh dari sifat-sifat itu semua. Mustahil para shahabat bersepakat dalam kemurtadan atau pengubahan ajaran pokok Islam. Allah swt sendiri yang memberi jaminannya. Adapun penyebutan Nabi saw: “Itu shahabatku, itu shahabatku,” tidak berarti ada shahabat yang murtad, karena dalam riwayat lain Nabi saw bersabda: “Itu umatku, itu umatku.” Artinya “shahabat” yang Nabi saw sebutkan dalam hadits tersebut bukan shahabat Muhajirin dan Anshar, melainkan shahabat secara bahasa yang maknanya sama dengan umat, yakni pengikut. Jadi bukan ada shahabat Nabi saw yang murtad, melainkan ada pengikut Nabi saw yang murtad.
Hadits Nabi saw tentang akan datangnya suatu masa dimana para shahabat akan saling berselisih dalam harta dan kekuasaan, tidak berarti menggugurkan keadilan shahabat. Hadits itu hanya peringatan secara umum kepada kaum muslimin agar tidak ada saling benci dan memerangi karena urusan duniawi. Dan para shahabat terbukti dalam sejarah menjadi kelompok yang tidak terjerumus ke dalam peringatan Nabi saw tersebut. Kalaupun ada friksi di kalangan mereka yang sampai membawa pada peperangan, motifnya bukan dunia dan kekuasaan, tetapi agama. Dan itu tidak berlangsung selamanya, selalu saja sesudah konflik terjadi ishlah ditempuh, seperti pada peristiwa Jamal dan Shiffin. Untuk tema ini semua riwayat dan hadits harus dibaca secara utuh, jangan sepotong-potong seperti Syi’ah, sehingga menghasilkan kesimpulan yang keliru. Al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fathul-Bari misalnya berhasil membuktikan dalam syarahnya untuk Shahih al-Bukhari kitab al-fitan bahwasanya para shahabat tidak terjerumus pada ancaman Nabi saw di atas.
Terkait sabda Nabi saw tentang larangan menyakiti ‘Ali, itu dikarenakan ‘Ali shahabat, bukan karena ‘Ali khalifah sesudah beliau. Dan itu sama dengan larangan Nabi saw berikut ini:
مَنْ سَبَّ أَصْحَابِي فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
Siapa yang mencela shahabatku, maka baginya laknat Allah, malaikat dan manusia seluruhnya.[19]
[1] Jalaluddin Rakhmat dalam Pengantar untuk A. Latief Muchtar, Gerakan Kembali ke Islam,Bandung: Remaja Rosdakarya, 1998, hlm. liv.
[2] Muhammad ‘Abdil-Karim ibn Abi Bakr Ahmad as-Syahrastani, al-Milal wa an-Nihal. Tahqiq: ‘Abdul-’Aziz Muhammad al-Wakil. Beirut : Dar al-Fikr, t.th., 1 : 146.
[3] Muhammad ibn Jarir at-Thabari, Tarikh al-Umam wal-Muluk, 7 : 180-181
[4] Al-Ushul minal-Kafi no. 341.
[5] Lu`lu`atul-Bahrain, hlm. 387; Rijal an-Najasyi, hlm. 266
[6] Lu`lu`atul-Bahrain, hlm. 395-396
[7] Mukhtashar at-Tuhfah al-Itsna ‘Asyariyyah, hlm. 272-273. Rujukan hadits: Shahih al-Bukhari kitab ahadits al-anbiya bab qaulil-’Llah wat-takhadza Ibrahim khalilan no. 3349, bab wa-dzkur fil-kitab Maryam no. 3447; Shahih Muslim kitab al-jannah wa shifati na’imiha bab fana`id-dunya wa bayanil-hasyr yaumal-qiyamah no. 7380.
[8] Al-Fushulul-Muhimmah fi Ta`lifil-Ummah, hlm. 203
[9] Muqaddimah Mir`atul-‘Uqul fi Syarhi Akhbar Alir-Rasul 1 : 8.
[10] QS. al-Jumu’ah [62] : 11. Penafsiran seperti ini ditemukan dalam kitab-kitab tafsir Syi’ah, yaitu as-Shafi fi Tafsiril-Qur`an 2 : 701, Tafsir al-Qummi 2 : 367, Majma’ul-Bayan karya at-Thabarsi 5 : 287-289.
[11] Penafsiran seperti ini ditemukan dalam kitab-kitab tafsir Syi’ah, yaitu as-Shafi fi Tafsiril-Qur`an1 : 691, Tafsir al-Qummi 1 : 287, al-Mizan 9 : 226.
[12] Mukhtashar at-Tuhfah al-Itsna ‘Asyariyyah, hlm. 274. Rujukan hadits: Shahih Muslim kitab az-zuhd war-raqa`iq no. 7616.
[13] Al-Mustadrak al-Hakim kitab ma’rifah as-shahabah no. 4596.
[14] Sunan at-Tirmidzi kitab al-iman ‘an Rasulillah bab ma ja’a fi iftiraqi hadzihi al-ummah, no. 2565; Sunan Abi Dawud kitab as-sunnah bab fi luzum as-sunnah no. 4609
[15] QS. at-Taubah [9] : 100.
[16] QS. at-Taubah [9] : 117.
[17] QS. Al-Hasyr [59] : 8-9.
[18] QS. Ali ‘Imran [3] : 110.
[19] Al-Mu’jam al-Kabir at-Thabrani bab hadits ‘Abdullah ibn Abil-Hudzail ‘an Ibn ‘Abbas no. 12541. Hadits shahih li ghairihi (al-Albani dalam as-Silsilah as-Shahihah no. 2340)
Langganan:
Postingan (Atom)









